insolvensi.id
Pengumuman PKPU di Indonesia tersebar di koran berbeda, SIPP tiap pengadilan, dan dokumen fisik — tidak ada indeks publik, tidak ada struktur data, tidak ada cara meneliti pola tanpa membaca satu-per-satu. insolvensi.id mengumpulkan semuanya: searchable, terstruktur, gratis untuk publik.
Cara kerja: crawler mengakses halaman publik SIPP 5 Pengadilan Niaga (Jakarta Pusat, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar) dengan rate limiting 3-7 detik. Data dinormalisasi, diindeks, dan disajikan dengan filter pengadilan, tahun, jenis perkara, serta timeline otomatis dari PKPU Sementara hingga Homologasi/Pailit.
Landasan hukum: Pasal 112 UU 37/2004 mewajibkan publikasi putusan kepailitan/PKPU; UU 14/2008 mengategorikannya sebagai informasi publik wajib.
Target pengguna: advokat, kurator, bank/multifinance, akademisi hukum — siapa pun yang perlu memonitor perkara kepailitan tanpa membaca koran manual setiap hari.
Landing page sudah live di insolvensi.id. Database dan API masih dalam pengembangan aktif.